Tajam Kebawah Tumpul Keatas
Pukul 18.00 tepatnya saat solat magrib. Semua warga di sebuah desa terpencil sedang melaksanakan solat magrib berjamaah di di masjid Al – Amin, terkecuali Adi seorang anak berusia 10 tahun dari keluarga sederhana yang hanya hidup berdua dengan ibunya karena bapaknya tidak ada.
Adi : (Berjalan di depan masjid) “ Wah.. ada banyak sandal nih, bagus – bagus lagi, tapi kalau aku ambil aku jadi pencuri dong. Ah bodo amat (berjalan mengendap – endap menuju tempat sandal kemudian mengambil sepasang sandal dan langsung pergi membawa sandal tersebut).
Tiba – tiba Adi menabrak seorang pemuda (Rendi) yang sedang berjalan berlawanan arah dengannya.
Rendi : “Dik hati – hati dong kalau jalan, jalan tuh pake mata! (dengan nada agak marah)
Adi : “I.. I.. Iya bang maaf saya tidak sengaja (berdiri dan segera berlari).
Rendi : “Aneh banget tuh anak, ada apa ya??? (dengan agak bingung dan berlalu untuk pergi ke masjid).
Beberapa saat kemudian, seluruh jamaah masjid keluar dan hendak pulang kerumahnya masing – masing, tidak terkecuali Pah Rahmad (Pemilik sandal yang dicuri) dan Rendi (Pemuda yang ditabrak ).
Pak Rahnad : (melihat – lihat kebawah dan mencari sandalnya).
Pak Ustad : “Ada apa pak? Apa yang anda cari??
Pak Rahmad : “Ini pak ustad, sandal saya nggak ada”.
Pak Ustad : “Emang tadi bapak taruh dimana?”
Pak Rahmad : “Disini pak, tapi sekarang kok nggak ada ya?”
Rendi : “Permisi bapak – bapak maaf ini ada apa ya??  mungkin saya bisa bantu.”
Pak Rahmad : ‘Ini nak sandal saya hilang.“
Rendi : (Mengingat – ingat kejadian tabrakan tadi) “Maaf pak kalau saya boleh tanya sendal bapak ciri – cirinya bagaaimana ya??”
Pak Rahmad : “ Sandal saya warnanya ping, dan itu masih baru lho nak , baru beli kemarin dan harganya itu mahal.” (menjelaskan ciri – ciri sandalnya dengan panjang lebar).
Rendi : “Tadi, saat saya hendak kemari, saya tidak sengaja bertabrakan dengan seorang anak, dan anak tersebut membawa sepasang sandal ciri – cirinya seperti yang bapak sebutkan tadi.”
Pak Rahmad : “Oh iya, betulkah begitu, lalu siapakah dia??”
Pak Ustad : “Kalau tidak salah itu Adi, anaknya Bu Ani.”
Pak Rahmad : “O.. anak itu, baiklah kalo begitu mari saudara – saudara kita ke rumah pencuri itu!”
Pak Ustad : ‘Tenang Pak, sabar kita tidak boleh menuduh anak itu pencuri karena belum tentu anak itu pelakunya.”
Pak Rahmad : “Sudahlah pak jangan membela anak itu, ayo semua kita kesana!”
Setibanya di rumah Bu Ani (ibunya Adi)
Semua warga serentak berkumpul di depan teras rumah Bu Ani dan berteriak memanggil nama Adi.
Pak Rahmad : “ Woy Pencuri, keluar kamu ! (teriak pak Rahmad).
Bu Ani : (Keluar dari rumah)” Maaf bapak – bapak dan ibu – ibu sebentar, ini ada apa ya? “
Pak Rahmad : “Dimana anak kamu, Adi. Cepat suruh dia keluar !!!”
Bu Ani : “Iya pak, tapi ada apa dulu??”
Pak Rahmad : “Kamu tahu apa salah anak kamu? Dia telah mencuri sandal baru saya !”
Bu Ani : “ Maaf pak, tapi bapak jangan menuduh sembarangan ya. Tidak mungkin anak saya mencuri”
Pak Rahmad : “ Saya tidak menuduh sembarangan, dia saksinya! (menunjuk Rendi) pemuda ini yang melihat anak ibu yang mencuri sandal saya.”
Rendi : “Iya bu, benar, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri kalau anak ibu lari membawa sepasang sandal milik Pak Rahmad.”
Pak Rahmad : “Nah, ibu sudah dengar kan, sekarang cepat panggil anak ibu kemari, sebelum saya sendiri yang masuk ke rumah ibu dan menyeret anak itu keluar.”
Bu Ani : “Baiklah pak, tunggu sebentar akan saya panggilkan Adi, anak saya.”
Beberapa menit kemudian Ibu Ani keluar dengan menggandeng anaknya, Adi.
Pak Rahmad : “ Nah itu dia pencurinya!” (sambil menunjuk adi).
Bu Ani :” Adi, anakku apa benar kamu mencuri sandal Pak Rahmad?”
Adi : “Ti.. ti.. tidak bu, saya tidak mencuri.” (dengan nada takut).
Pak Rahmad :” Masih bisa bohong kamu ! cepat jawab jujur ! “
Adi :” Tidak pak, tidak bu saya tidak mencuri !”
Bu Ani :”Kalau kamu memang mengambilnya,...”
Pak Rahmad :”Mencuri.” ( menyela pembicaraan bu Ani)
Bu Ani :”Iya, diam dulu, kamu akui saja nak, tidak apa – apa, Adi anak baik kan??”
Adi :”(menangis) I... i.. ya bu maaf, saya tidak mencurinya tapi saya hanya mengambilnya.”
Pak Rahmad : “ Nah kalau begitu sama aja, dasar pencuri, tunggu apalagi, ayo kita seret anak itu ke kantor polisi !!!”
Bu Ani :” Lho pak tidak bisa begitu dong ! kita selesaikan saja dengan cara musyawarah tidak perlu bawa – bawa hukum.”
Pak Rahmad :” Tidak bisa, bagaimanapun dia itu telah mencuri dan harus di bawa ke ranah hukum.”
Bu Ani :”Tapi pak.....”
Pak Rahmad :”Sudahlah bu nggak usah tapi – tapian anak ibu sudah terbukti benar – benar salah dan harus di hukum ! Mari warga kita seret pencuri ini ke kantor polisi.”
Para warga pun menuruti perintah Pak Rahmad karena mengingat jabatan Pak Rahmad sebagai ketua RW di desa tersebut. Setibanya di kantor polisi.
Polisi :”Maaf, ada masalah apa bapak – bapak datang  kemari, apa yang bisa kami bantu ??”
Pak Rahmad :”Saya mau menyerahkan anak ini pak (menyeret Adi).
Polisi :”Apa yang dilakukan anak ini?”
Pak Rahmad :”Dia pak (sambil menunjuk Adi) telah mencuri sandal baru saya.”
Polisi :”Sandal???”
Pak Rahmad :” Benar sekali pak walaupun hanya sandal saya yang dicuri tapi itu sudah termasuk kasus pencurian , jadi anak ini harus dipenjara dan dihukum seberat – beratnya!!”
Bu Ani :”Pak polisi tolong saya, tolong jangan penjarakan anak saya dia masih kecil, dan belum tau apa – apa, tolong bebaskan anak saya.” ( memohon – mohon kepada polisi tersebut).
Pak Rahmad :”Tidak bisa. Pencuri itu harus tetap dihukum.”
Bu Ani :”Tidak.”
Pak Rahmad :”Iya.”
Bu Ani :”Tidak.”
Polisi :”Sudah – sudah, diam ! apa yang dikatakan Pak Rahmad ada benarnya juga dan bagaimanapun juga ini adalah sebuah kasus pencurian , baiklah kami akan memproses masalah ini lebih lanjut, dan akan diteruskan ke pengadilan.”
Bu Ani :”Tapi pak polisi......”
Polisi :”Sudah, kita bahas di pengadilan saja.. biar hakim yang memutuskan !”
Beberapaa hari kemudian persidangan pun dimulai.
Hakim :”Baiklah sesuai denagn laporan yang saya terima , anak ini sudah melakukan tindak pencurian. Dan sudah saya diskusikan dengan hakim lainnya dan keputusannya adalah anak ini harus dihukum dipenjara selama 2 tahun.” Dok..dok...dok...
Bu Ani :”Tunggu dulu Yang Mulia Hakim, apa hukuman tersebut tidak memberatkan anak saya?, lihat dia masih kecil dan masih dibawah umur, usianya saja masih 10 tahun. Apa berhak anak sekecil itu dihukum seberat itu?? Coba bapak pikirkan??”
Hakim :”Ini sudah menjadi keputusan hakim dan anak ini harus tetap  dihukum .”
Bu Ani :”Saya tetap tidak terima. Lantas bagaimana dengan para pejabat tinggi yang korupsi, sepertinya dengan mudah mereka bisa bebas setelah mereka merugikan negara. Sementara anak saya yang baru berumur 10 tahun dan yang hanya mengambil sendal, itupu yang harganya gak seberapa. Tetapi dia harus menanggung beban hukuman seberat itu, apa itu yang disebut adil?. Memberatkan rakyat miskin, sementara meringankan golongan atas. “
Belum sempat hakim menjawab dan tiba – tiba ada salah satu saksi yang berdiri dan berbicara.
Saksi :”Iya tuh bener banget, lagian Pak Rahmad juga lebay banget sih, Cuma masalah sandal butut gitu aja dipermasalahkan sampai ke pengadilan. Kalau sandal anda terbuat dari emas hilang tidak masalah anda proses ke hukum lha ini cuma sandal gituan, udah jepit, butut lagi...”
Pak Rahmad :”Lho kamu jangan asal omong ya kamu gak tau ya itu sendal mahal, baru lagi.”
Saksi :”Halah udah lah Yang Mulia Hakim bebaskan saja anak ini,saya yang akan jadi jaminannya jika anak ini mencuri lagi.”
Bu Ani :”Iya Pak tolooong...”
Hakim :”Baiklah mengingat dia masih kecil dan masih dibawah umur serta kasus yang dia lakukan tidak terlalu berat, kami tidak akan memenjarakan anak ini, tapi jika dia melakukannya lagi saya tidak akan segan – segan menghukum anak in seberat – beratnya.”
Bu Ani :”Baik pak terimakasih atas kebaikan bapak, dan saya berjanji akan mendidik anak saya dengan sebaik – baiknya.”
Hakim :”Baiklah saudara – saudara sudah anda dengar semuanya tadi. Jadi keputusannya anak ini tidak dipenjara dan kami bebaskan.” (dok..dok..dok..).
Pak Rahmad :”Tapi yang Mulia, dia pencuri.”
Hakim :”Sudah, kamu tidak dengar saya sudah mengetok palu tiga kali, itu tandanya keputusan saya sudah sah dan tidak dapat duganggu gugat. Atau kamu mau kepala kamu yang saya ketok??”
Pak Rahmad :”Tidak Yang Mulia Hakim, permisi. (Berlari meninggalkan tempat persidangan).
Akhirya Adi (seorang anak berusia 10 tahun) tidak jadi dihukum, karena hakim beranggapan anak tersebut masih kecil dan dibawah umur serta belum pantas jika harus dihukum dengan hukuman yang berat dengan kasus pencurian yang tidak jelas.

Komentar